**Berita: Pembuatan SKCK Kini Wajib Menggunakan BPJS Kesehatan**
*Jakarta, 2 Agustus 2024* — Mulai hari ini, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Indonesia akan mengalami perubahan signifikan. Berdasarkan kebijakan terbaru dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Kesehatan, seluruh warga negara yang akan mengajukan SKCK diwajibkan untuk memiliki dan menggunakan kartu BPJS Kesehatan sebagai bagian dari proses administrasi.
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya integrasi data kesehatan dan kepolisian untuk ...