SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA JATIMULYO KECAMATAN MANTINGAN KABUPATEN NGAWI

Artikel

SOSIALISASI PENGGUNAAN DD UNTUK KETAHANAN PANGAN

18 Juni 2025 10:52:33  Administrator  6 Kali Dibaca  Berita Desa

Kecamatan Mantingan. 17 Juni 2025 - Pendamping Desa Kecamatan Mantingan menyelenggarakan sosialisasi penggunaan Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh bendahara dan sekretaris desa se-Kecamatan Mantingan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan desa dalam mengelola DD untuk ketahanan pangan. Peserta sosialisasi mendapatkan informasi tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan DD untuk ketahanan pangan.

Dalam sambutannya, pendamping desa menyampaikan pentingnya ketahanan pangan di desa dan peran DD dalam mendukung program ini. "DD dapat digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan, seperti pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan," ujarnya.

Bendahara dan sekretaris desa yang hadir sangat antusias dan berharap dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam mengelola DD untuk ketahanan pangan di desa masing-masing. Dengan demikian, diharapkan ketahanan pangan di Kecamatan Mantingan dapat meningkat dan masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih sejahtera.

hasil sosialisasi ini anatara lain

-Melaksanakan identifikasi potensi desa oleh tim analisis usaha

-Tim analisis usaha menyusun kelayakan usaha dan RAB

-Sekdes menjadi ketua 
Analisi kelayakan usaha pembuatan dapat dibantu oleh opd dan pendamping desa

-Bumdes harus dilibatkan dalam pembuatan analisis usaha
-usaha harus bentuk produksi tidak sewa menyewa dll harus berbentuk sebuah produksi

-Koperasi merah putih bisa mengelola ketahanan pangan jika tidak ada BUMDES

-Setelah membuat analisis kelayakan usaha dan rab yang dibuat oleh tim analisis usaha Selanjutnya bumdes membuat Proposal

-dalam analisis usaha bisa dianggarkan untuk pengelola dilapangan / tenaga terampil

Pembiayaan modal bumdes hanya untuk barang tidak untuk bangunan

-Tim analisis usaha wajib ketua sekdes, anggota dll harus yang paham ketahanan pangan

-Tim analisis harus dalam 1 desa

-Pelaksana kegiatan bumdes, bumdes melaksanakan sesuai  kelayakan usaha

-Pertanggung jawaban permodalan bumdes hanya bukti transfer. (Bumdes membuat laporan keuangan)

-Tugas mendaftarkan badan hukum dilakukan oleh pemerintah desa

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 305 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 278 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 278 Kali
Data Desa
29 Juli 2013 | 263 Kali
Kontak Kami
24 Agustus 2016 | 254 Kali
Visi dan Misi
30 April 2014 | 245 Kali
Profil Potensi Desa
03 Agustus 2022 | 231 Kali
RELAWAN DESTANA JATIMULYO MENYELENGGARAKAN EDUKASI PENANGANAN BAHAYA BERSAMA DAMKAR
29 Juli 2013 | 168 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
15 Februari 2023 | 182 Kali
PRA MUSDES DESA JATIMULYO
20 April 2014 | 183 Kali
Keputusan Kepala Desa
30 April 2014 | 245 Kali
Profil Potensi Desa
20 April 2014 | 166 Kali
Peraturan Pemerintah
25 Desember 2024 | 53 Kali
PEMBERITAHUAN TENTANG LAYANAN ADMINISTRASI DI HARI NATAL
24 Agustus 2016 | 278 Kali
Data Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Mantingan - Pandean Km 01
Desa : Jatimulyo
Kecamatan : Mantingan
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63257
Telepon :
Email : dsjatimulyo7@gmail.com