Pemerintah Desa Jatimulyo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penetapan APBDes Tahun 2026 dilaksanakan melalui musyawarah bersama Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyepakati program prioritas pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah.
Kepala Desa Jatimulyo, Wiyono, menyampaikan bahwa APBDes Tahun 2026 difokuskan pada peningkatan pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan ketahanan sosial dan lingkungan desa.
Adapun prioritas penggunaan APBDes Tahun 2026 meliputi:
-
Peningkatan sarana dan prasarana jalan lingkungan desa.
-
Pengembangan fasilitas pelayanan masyarakat dan pemerintahan desa.
-
Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
-
Dukungan program ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
-
Pembinaan kemasyarakatan dan kepemudaan desa.
-
Penguatan program kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah desa.
-
Optimalisasi pelayanan administrasi dan digitalisasi desa.
Pemerintah Desa Jatimulyo berharap pelaksanaan APBDes Tahun 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat desa. Selain itu, masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan agar tercipta tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Jatimulyo optimis dapat meningkatkan kualitas pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.