You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatimulyo
Desa Jatimulyo

Kec. Mantingan, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA JATIMULYO KECAMATAN MANTINGAN KABUPATEN NGAWI

SOSIALISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH DPMD KABUPATEN NGAWI

Administrator 02 Agustus 2024 Dibaca 52 Kali
SOSIALISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA OLEH DPMD KABUPATEN NGAWI

Ngawi, 2 Agustus 2024 — Pada hari Senin, 29 Juli 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi mengadakan sosialisasi mengenai pengadaan barang dan jasa. Sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari, dari 29 hingga 31 Juli 2024, dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh desa di Kabupaten Ngawi, termasuk Desa Jatimulyo yang diwakili oleh Davit Styo Anggoro selaku Ketua Bidang Pembangunan Desa.

Acara sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan peraturan terbaru terkait pengadaan barang dan jasa, yang dianggap penting untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses administrasi desa. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi baru dan prosedur yang harus diikuti dalam pengadaan barang dan jasa.

Hari pertama kegiatan diawali dengan pemaparan tentang peraturan baru dari DPMD, diikuti dengan sesi diskusi yang memungkinkan peserta untuk mengajukan pertanyaan dan klarifikasi mengenai perubahan peraturan. Pada hari kedua, peserta diberikan contoh kasus pengadaan barang dan jasa untuk membantu mereka memahami penerapan praktis dari peraturan yang baru.

Sebagai bagian dari pelatihan, setiap desa diwajibkan untuk menyusun surat kerja sama pengadaan barang dan jasa berdasarkan peraturan baru. Surat kerja sama ini harus disusun dengan benar dan kemudian dipresentasikan di depan forum untuk dikoreksi oleh DPMD. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap desa dapat menerapkan peraturan dengan tepat dan efektif.

Davit Styo Anggoro dari Desa Jatimulyo menyatakan, "Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan pengadaan barang dan jasa, kami dapat mengelola anggaran desa dengan lebih efisien dan transparan."

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi di tingkat desa. Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Ngawi dapat lebih siap menghadapi tantangan dan menerapkan praktik terbaik dalam pengadaan barang dan jasa.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai sosialisasi dan kegiatan lainnya, masyarakat dapat menghubungi DPMD Kabupaten Ngawi atau mengunjungi situs web resmi mereka.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.053,91 Rp 2.056,09
99.89%
Belanja Desa
Rp 1.996,00 Rp 1.020,99
195.5%

APBDes 2022 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 144,00 Rp 144,00
100%
Dana Desa
Rp 763,93 Rp 763,93
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 31,65 Rp 31,65
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 466,33 Rp 468,51
99.53%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 648,00 Rp 648,00
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 665,47 Rp 676,45
98.38%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 990,03 Rp 1,04
95195.19%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 23,50 Rp 23,50
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 11,00 Rp 14,00
78.57%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 306,00 Rp 306,00
100%