
Ngawi, 2 Agustus 2024 — Pada hari Senin, 29 Juli 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi mengadakan sosialisasi mengenai pengadaan barang dan jasa. Sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari, dari 29 hingga 31 Juli 2024, dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh desa di Kabupaten Ngawi, termasuk Desa Jatimulyo yang diwakili oleh Davit Styo Anggoro selaku Ketua Bidang Pembangunan Desa.
Acara sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan peraturan terbaru terkait pengadaan barang dan jasa, yang dianggap penting untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses administrasi desa. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi baru dan prosedur yang harus diikuti dalam pengadaan barang dan jasa.
Hari pertama kegiatan diawali dengan pemaparan tentang peraturan baru dari DPMD, diikuti dengan sesi diskusi yang memungkinkan peserta untuk mengajukan pertanyaan dan klarifikasi mengenai perubahan peraturan. Pada hari kedua, peserta diberikan contoh kasus pengadaan barang dan jasa untuk membantu mereka memahami penerapan praktis dari peraturan yang baru.
Sebagai bagian dari pelatihan, setiap desa diwajibkan untuk menyusun surat kerja sama pengadaan barang dan jasa berdasarkan peraturan baru. Surat kerja sama ini harus disusun dengan benar dan kemudian dipresentasikan di depan forum untuk dikoreksi oleh DPMD. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap desa dapat menerapkan peraturan dengan tepat dan efektif.
Davit Styo Anggoro dari Desa Jatimulyo menyatakan, "Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan pengadaan barang dan jasa, kami dapat mengelola anggaran desa dengan lebih efisien dan transparan."
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi di tingkat desa. Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Ngawi dapat lebih siap menghadapi tantangan dan menerapkan praktik terbaik dalam pengadaan barang dan jasa.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai sosialisasi dan kegiatan lainnya, masyarakat dapat menghubungi DPMD Kabupaten Ngawi atau mengunjungi situs web resmi mereka.